Pesan di Header

SELAMAT DATANG DI BLOG MGMP IPA GUGUS 8 KABUPATEN BANDUNG

Pesan Di Tab

Kamis, 26 April 2012

PLPG Sertifikasi Guru Diperkirakan Bulan Juni 2012

Para guru calon peserta sertifikasi guru yang lulus Uji Kompetensi Awal (UKA) harus bersabar untuk ikut PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru). Sebab, Kemendikbud menjadwalkan PLGP bakal digelar Juni.
Sama dengan UKA, PLGP ini dikomando oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dihubungi di Jakarta kemarin (2/4), Kepala BPSDMP-PMP Kemendikbud Syawal Gultom menuturkan, persiapan pelaksanaan PLGP periode 2012 terus dijalankan.

Gultom menuturkan, pada pertengahan April mendatang pihaknya menandatangani kontrak pelaksanaan PLPG dengan seluruh LPTK (Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan). Ikatan kontrak ini perlu mengingat LPTK adalah pihak yg terlibat teknis dlm pelaksanaan PLPG.
Setelah kontrak kerja ini diteken, selanjutnya seluruh guru peserta siap untuk di didik dan dilatih. Gultom menuturkan, pihaknya menjadwalkan seluruh guru mulai masuk PLPG pada Juni nanti. Dia memilih bulan tersebut karena bertepatan dengan libur sekolah. “Jadi tidak sampai mengganggu kewajiban mengajar di sekolah yang bersangkutan,” ujar dia.

Gultom mengatakan, durasi PLPG ini ditetapkan 90 jam dan akan berlangsung selama sembilan hari. Dia mengingatkan, dalam pelaksanaan PLPG ini seluruh guru atau peserta tidak dipungut biaya. Bahkan sebaliknya, guru akan mendapatkan uang makan.

Selain itu, akan disiapkan di penginapan di masing-masing LPTK. Beberapa kampus negeri sudah ditunjuk LPTK untuk menjalankan PLPG dengan sukses. Misalnya di Universitas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Malang, dan Universitas Negeri Surabaya.

Sesuai dengan hasil UKA yang dihelat akhir Februari lalu, jumlah peserta PLPG adalah 249.001 orang. Diakhir masa PLPG, Gultom mengatakan akan dilakukan ujian kompentensi akhir. Bagi peserta yang lulus, akan mendapatkan sertifikat pendidik professional dan berhak memperoleh tunjangan profesi pendidik (TPP). Bagi yang belum lulus, harus mengikuti PLPG susulan.

“Tidak ada ketentuan kuota jumlah peserta PLPG yang lulus dan mendapatkan sertifikat,” katanya. Gultom menegaskan, pihaknya sudah menetapkan passing grade tertentu untuk kelulusan PLPG.

Sementara itu bagi calon peserta PLPG yang gagal UKA, Gultom mengatakan Kemendikbud sudah menyiapkan beberapa langkah. Diantaranya, mereka merancang seluruh guru yang tidak lulus UKA akan mengikuti diklat khusus. “Jadwalnya masih belum ditetapkan,” tandas Gultom.

Jika guru yang tidak lulus UKA tadi berhasil lulus diklat khusus, maka tahun depan yang bersangkutan tidak perlu ikut UKA kembali. Para guru ini bisa langsung ikut PLPG periode 2013. Sebaliknya bagi yang tidak lulus diklat khusus tahun depan harus ikut UKA lagi sebagai saringan masuk PLPG.
Sumber : http://www.jpnn.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar