By Asep Sholahuddin, S.Pd.
dari Indra Akuntono | Lusia Kus Anna |
Jumat, 18 Mei 2012 | 12:36 WIB
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com —
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan membuat lembaga
akreditasi mandiri sehingga bisa terlibat dalam proses akreditasi program studi
di perguruan tinggi. Demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Mohammad Nuh, Jumat (18/5/2012) di Jakarta.
Nuh menjelaskan bahwa lembaga akreditasi mandiri dibangun
untuk menyelesaikan kendala yang terjadi terkait persoalan proses akreditasi.
Pasalnya, Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) sebagai lembaga
pemerintah dinilai kewalahan mengurus akreditasi program studi di perguruan
tinggi swasta (PTS).
"Kita belajar dari pengalaman, kita buat lembaga
akreditasi di luar BAN-PT, yakni lembaga akreditasi mandiri (profesi),"
kata Nuh.
Nuh mengakui bahwa melaksanakan proses akreditasi semua
program studi di perguruan tinggi merupakan pekerjaan yang relatif sulit karena
saat ini satu-satunya lembaga akreditasi (BAN-PT) harus mengurusi ribuan
permohonan akreditasi.
Sampai saat ini masih ada enam ribu program studi di PTS
yang belum terakreditasi. Sampai berita ini diturunkan, Nuh mengaku telah
melakukan koordinasi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Djoko
Santoso.
Wacana ini lebih jauh akan dituangkan dalam Rancangan
Undang-Undang Pendidikan Tinggi (RUU-PT) yang saat ini masih digodok oleh
Kemdikbud bersama DPR RI.
Diberitakan sebelumnya, sekitar enam ribu program studi di PTS belum terakreditasi. Hal itu terjadi karena berbagai hal, baik dari internal PTS bersangkutan yang belum mengajukan permohonan, maupun keterbatasan sumber daya dari BAN-PT sehingga proses akreditasi menjadi terhambat.
Read more!
Diberitakan sebelumnya, sekitar enam ribu program studi di PTS belum terakreditasi. Hal itu terjadi karena berbagai hal, baik dari internal PTS bersangkutan yang belum mengajukan permohonan, maupun keterbatasan sumber daya dari BAN-PT sehingga proses akreditasi menjadi terhambat.